Rongkop (17/09) Dalam upaya menjaga, memelihara dan merawat kerukunan umat beragama di Gunungkidul, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kabupaten Gunungkidul selenggarakan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama, kegiatan berlangsung di Balai Desa Karangwuni, Kecamatan Rongkop. Hadir dalam kegiatan tersebut Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Wanita, Tokoh Pemuda Agama, Perangkat Desa dan Lembaga Desa.
Acara diawali dengan sambutan Kepala Desa Karangwuni Suparta,S.Pd menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Badan Kesbangpol yang telah menunjuk Desa Karangwuni sebagai lokasi pembinaan kerukunan umat beragama. Walaupun dalam segi kerukunan umat beragama, kami sudah rukun. Adapun aama yang berkembang di Karangwuni, yaitu Agama Islam, Kristen dan Katholik, semua pemeluk agama yang ada tetap menjaga toleransi dan tetap menjaga kerukunan diantara umat beragama.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Trantib Sukatno mewakili Camat Rongkop menyampaikan himbauan kepada masyarakat Karangwuni untuk menjaga kerukunan yang sudah ada untuk tetap untuk dilestarikan dan dipertahankan. Kemudian permasalahan-permasalahan keagamaan di Karangwuni tidak ada, dan mudah-mudahan kerukunan umat beragama dapat dipertahankan, hal senada disampaikan Muhammad Syaefulloh, S.Ag., M.Si selaku Kepala KUA Kecamatan Rongkop.
H. Iskanto AR selaku Ketua FKUB Kabupaten Gunungkidul mengharap kegiatan pembinaan tersebut dapat menambah semakin rukun diantara umat beragama di Desa Karangwuni. Pemerintah Desa Karangwuni agar mengandeng tokoh-tokoh agama untuk tetap menjaga dan meningkatkan kerukunan umat beragama baik kerukunan intern umat beragama, antar umat beragama dan kerukunan dengan pemerintah. Hadir juga Anggota FKUB H.Untung Santoso, Christiyana Riyadi, Lanjar, dan Bambang Isbandi. Setelah penyampaian materi selesai dilanjutkan dialog dan diskusi dari peserta.